Ibnu Murdawaih mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ibnu Ishak yang telah mengatakan, bahwa Ibnu Syihab Az-Zuhriy menceritakan dari Ibnu Ukaimah Al-Laitsi dari keponakannya sendiri, yaitu Abu Rahm Al-Ghiffari, bahwa Ibnu Ukaimah pernah mendengar Abu Rahm, yang termasuk di antara orang-orang yang berbaiat di bawah pohon kepada Rasulullah saw. menceritakan, "Seseorang yang telah membangun mesjid Dhirar datang menghadap kepada Rasulullah saw. yang pada saat itu sedang siap-siap untuk berangkat ke Tabuk.
Kemudian mereka berkata, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami telah membangun sebuah mesjid yang kami peruntukkan buat orang-orang sakit dan orang-orang miskin, sebagai naungan mereka di musim dingin yang banyak hujan. Untuk itu kami mengharapkan sekali engkau mau berkunjung kepada kami dan salat di mesjid kami demi untuk kami."
Kemudian Rasulullah saw. menjawab, "Sesungguhnya sekarang aku hendak berangkat bepergian. Jika kembali dari bepergian, maka insya Allah, kami akan berkunjung kepada kalian dan akan melakukan salat demi untuk kalian di mesjid kalian itu."
Sewaktu Rasulullah saw. kembali dari medan Tabuk, beliau berhenti untuk istirahat di Dzi Awan, yaitu sebuah perkampungan yang jauhnya satu jam perjalanan dari kota Madinah. Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya, "Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan mesjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin) dan karena kekafiran..." (Q.S. At-Taubah 107).
Selanjutnya Rasulullah saw. memanggil Malik bin Dakhsyan dan Mi'an bin Addiy atau saudaranya yaitu Ashim bin Addiy, lalu beliau bersabda, "Pergilah kalian berdua ke mesjid yang para pemiliknya telah berbuat aniaya itu, kemudian robohkanlah dan bakarlah mesjid itu," kemudian keduanya melakukan apa yang telah diperintahkan oleh Rasulullah saw."
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih keduanya mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan Aufi dan Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. menceritakan, bahwa sewaktu Rasulullah membangun mesjid Quba, ada beberapa orang lelaki dari kalangan orang-orang Ansar, yang antara lain adalah Yakhdij, keluar dengan tujuan untuk membangun mesjid nifak.
Maka Rasulullah saw. berkata kepada Yakhdij, "Celakalah engkau ini, apakah yang engkau maksud dengan kesemuanya ini?" Yakhdij menjawab, "Wahai Rasulullah! Tiada yang aku maksud melainkan hanya kebaikan belaka."
Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, yaitu ayat yang di atas tadi. Ibnu Murdawaih mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ali bin Abu Thalhah dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa ada beberapa orang dari kalangan orang-orang Ansar hendak membangun mesjid.
Maka berkatalah kepada mereka seseorang yang bernama Abu Amir, "Bangunlah mesjid kalian dan kemudian persiapkanlah kekuatan dan senjata yang kalian mampu, karena sesungguhnya aku segera akan berangkat ke Kaisar Romawi, aku akan mendatangkan pasukan Romawi, kemudian aku akan mengusir Muhammad beserta dengan para sahabatnya dari Madinah."
Dalam ayat ini Allah swt. menjelaskan maksud-maksud mereka mendirikan mesjid tersebut yaitu:
- Untuk mencelakakan orang-orang mukmin yang biasa beribadah di mesjid Quba, yaitu mesjid yang dibangun Rasulullah saw. ketika beliau berhijrah dari Mekah sebelum sampai ke Madinah.
- Untuk memperkuat kekafiran dan untuk memberikan fasilitas dalam melakukan kekafiran itu, antara lain memungkinkan kaum munafik meninggalkan salat dengan sembunyi-sembunyi dalam bangunan yang mereka dirikan itu sehingga kaum Muslimin tak dapat mengetahuinya, karena mereka tidak lagi bersama-sama melakukan ibadat di mesjid Quba. Selain itu, adanya bangunan tersebut juga memungkinkan bagi mereka untuk mengadakan perundingan secara bebas dalam melakukan makar terhadap Rasulullah saw.
- Untuk memecah belah antara kaum Muslimin yang berdiam di daerah itu. Sebab dulunya mereka semua salat di mesjid Quba sehingga dapatlah mereka senantiasa berjumpa dan saling mengenal, bergotong-royong, serta mencapai kesepakatan dan kesatuan dalam berbagai masalah. Justru inilah tujuan yang terpenting dalam bidang kemasyarakatan. Oleh sebab itu adalah suatu keharusan bagi kaum Muslimin yang bertempat tinggal di daerah tertentu agar semuanya melakukan salat Jumat di satu mesjid selama hal itu dapat dilakukan. Tetapi apabila mereka dengan hal sengaja berpisah-pisah dalam melakukan salat Jumat itu padahal mereka dapat berkumpul dalam satu mesjid saja, maka mereka berdosa karena berbuat demikian. Dari sini dapatlah diketahui bahwa mendirikan mesjid yang baru hanyalah dapat dipandang sebagai amal kebajikan yang diterima Allah swt. bila hal itu memang benar-benar sudah diperlukan, misalnya karena mesjid yang lama sudah rusak, atau sudah tidak dapat menampung jumlah kaum muslimin yang semakin besar, dan bukan didirikan untuk maksud memecah belah antara kaum muslimin. Oleh sebab itu pembangunan mesjid-mesjid yang banyak jumlahnya dan saling berdekatan letaknya, dan hanya didorong oleh rasa riya' dan kebanggaan pribadi atau pun golongan, tidaklah dibenarkan oleh agama kita.
- Untuk memberikan perlindungan serta bantuan kepada orang-orang yang telah binasa memerangi agama Allah sehingga apabila mereka datang ke tempat itu niscaya mereka sudah mendapatkan tempat perlindungan yang aman, memperoleh sekutu dan para penyokong untuk bersama-sama memerangi Rasulullah dan kaum Muslimin. Mereka ini adalah kaum musyrik dan munafik yang dengan sengaja mendirikan bangunan itu sebagai kubu pertahanan mereka-mereka untuk memecah belah dan memerangi umat Islam.
Dalam ayat ini selanjutnya diterangkan, bahwa orang-orang munafik itu bersumpah untuk memperkuat ucapan mereka, bahwa bangunan itu mereka dirikan hanyalah semata-mata untuk memperoleh kebaikan misalnya untuk memudahkan bagi orang-orang yang lemah melakukan salat Jumat dekat dari tempat tinggal mereka dan sebagainya. Akan tetapi sumpah tersebut hanyalah untuk menyelimuti maksud-maksud jahat yang tersimpan dalam hati mereka.
Pada akhir ayat tersebut Allah swt. menegaskan, bahwa Dia menyaksikan mereka itu adalah orang-orang yang benar-benar pendusta.
0 komentar:
Posting Komentar